Entri yang Diunggulkan

Jasa Bangun dan Renovasi Rumah Murah di Sidoarjo

Jasa Bangun Renovasi Rumah Pilarrealty.blogspot.co.id, Sidoarjo -  Anda cari jasa bangun renovasi rumah? atau mencari ref...

Rabu, 25 Mei 2016

Pengertian Surat Izin Gangguan (HO)

Surat Izin Gangguan dan biasa juga disebut HO (Hinderordonnantie) adalah surat keterangan yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang dijalankan oleh suatu kegiatan usaha di suatu tempat.

Pengertian Surat Izin Gangguan (HO)

Izin Gangguan (HO) adalah izin kegiatan usaha kepada orang pribadi / badan dilokasi tertentu yang berpotensi menimbulkan bahaya kerugian dan gangguan, ketentraman dan ketertiban umum tidak termasuk kegiatan/tempat usaha yang lokasinya telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat atau Daerah.

Surat-Izin-Gangguan-HO

Dasar hukum izin ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, masih ada Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang mengatur secara rinci tentang Retribusi Izin Gangguan. Bahkan pada kabupaten tertentu ada yang menerapkan rumus untuk nenentukan besar biaya retribusi ini. Misalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor mengeluarkan Perda No. 10 Tahun 2012, yang secara rinci mengatur besar retribusi untuk izin ini.

Deskripsi Surat Izin Gangguan (HO)

Saat ini Surat Izin Gangguan di keluarkan oleh Dinas Perizinan Domisili Usaha di daerah tingkat dua atau setingkat Kabupaten dan Kotamadya. Hal ini sesuai dengan diberlakukannya undang-undang otonomi daerah, jadi di tiap - tiap daerah dapat mempunyai aturan yang berbeda dalam mengeluarkan Surat Izin Gangguan. Biasanya untuk mendapatkan Surat Izin Gangguan ini, perusahaan tidak mencemari lingkungan dan atau tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan dari usaha yang dilakukan.

Surat Izin Gangguan wajib di miliki bagi pengusaha atau badan usaha yang akan menjalankan usahanya di suatu daerah dan juga sebagai syarat untuk mendapatkan Surat Izin Usaha lanjutan seperti :

1. Izin Mendirikan Apotek Dan Toko Obat
2. Surat Izin Usaha Perdagangan
3. Izin Impor Barang Modal Bukan Baru (Bekas)
4. Surat Izin Usaha Hiburan dan perizinan lainnya.

Terima Kasih sudah mengunjungi website Pilar Realty Konstruksi dan membaca artikel 

Related Posts:

  • Cara Menggunakan Coating Pernis Batu Alam COATING BATU ALAMCoating atau pernis batu alam adalah jenis larutan ACRYLIC RESIN yang dibuat dengan formulasi khusus untuk di aplikasikan pada permukaan batu alam. Penggunaan coating pada batu alam dapat membuat batu alam … Read More
  • Tukang Bangunan Rumah Yang Baik Tukang bangunan yang baik selalu dicari oleh calon pembangun rumah baik itu kontraktor maupun pemilik rumah secara langsung, beberapa kriteria dapat dijadikan pedoman untuk menilai bagusnya tukang bangunan sehingga dapat ter… Read More
  • Cara Memasang Keramik Lantai Dan Dinding Rumah Memasang keramik lantai dan dinding bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah bagi yang belum menguasainya. Namun jika anda ingin belajar dan mencoba dengan memperhatikan beberapa tips dan cara memasang keramik lantai maupun dind… Read More
  • Cara Pemasangan Batu Alam Untuk Rumah Pesona batu alam tak ada habisnya, ia mampu memberi kesan alami sekaligus mempercantik tampilan rumah. Tak heran, jika banyak orang mengaplikasi material ini. Salah satunya di fasad rumah. Salah satu cara untuk mendapatkan … Read More
  • Tips Membersihkan Lantai Kamar Mandi Membersihkan lantai kamar mandi keramik atau wastafel yang berkerak memang pekerjaan yang menjengkelkan. Sebenarnya kotoran atau kerak dari akumulasi kotoran tersebut tidak akan muncul apabila secara berkala Anda membersihka… Read More

0 komentar:

Posting Komentar